Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

6 Upaya Pencegahan atas Pencemaran Lingkungan Dan Alam

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dijelaskan bahwa upaya penanganan terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan terhadap permasalahan pencemaran terhadap permasalahan pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Upaya pencegahan adalah mengurangi sumber dampak lingkungan yang lebih berat. Ada pun penanggulangan atau pengendaliannya adalah upaya pembuatan standar bahan baku mutu lingkungan, pengaweasan lingkungan dan penggunaan teknologi dalam upaya mengatasi masalah pencemaran lingkungan. Secara umum, berikut ini merupakan upaya pencegahan atas pencemaran lingkungan.

  1. Mengatur sistem pembuangan limbah industri sehingga tidak mencemari lingkungan 2. Menempatkan industri atau pabrik terpisah dari kawasan permukiman penduduk 3. Melakukan pengawasan atas penggunaan beberapa jenis pestisida, insektisida dan bahan kimia lain yang berpotensi menjadi penyebab dari pencemaran lingkungan. 4. Melakukan penghijauan. 5. Memberikan sanksi atau hukuman secara tegas terhadap pelaku kegiatan yang mencemari lingkungan 6. Melakukan penyuluhan dan pendidikan lingkungan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti dan manfaat lingkungan hidup yang sesungguhnya. Sumber: Pendidikan Lingkunga Hidup http://www.artikellingkunganhidup.com/6-upaya-pencegahan-atas-pencemaran-lingkungan.html

Apa itu Pecinta Alam ?

Pecinta alam adalah dua buah kata yanng mungkin selalu menjadi tanda tanya di setiap orang, karena pecinta alam itu sendiri mengandung pengertian yang sangat luas sehingga menimbulkan berbagai macam pengertian dari tiap tiap golongan, kelompok, bahkan masing-masing individu.

Pecinta alam berawal dari Cinta berarti menyukai, mengagumi, dan menyayangi. Pecinta disini adalah orangnya atau “ pelaku “, sedangkan alam sebagai objeknya atau “ korban “. Sehingga pecinta alam berarti orang yang menyukai, mengagumi, dan menyayangi alam. Berbeda pandangan, berbeda pula arti pecinta alam yang membuat pengertiannya menjadi sangat luas. Namun dilihat dari kegiatannya, yang dapat dikatakan pecinta alam bisa dibedakan dalam beberapa kelompok :
Kelompok pertama adalah mereka yang menyalurkan hobby dengan menggeluti alam bebas. Mereka yang biasa atau gemar berada dalam posisi menghadapi tantangan untuk mencari “ kepuasan “ tersendiri. Kegiatannya meliputi pendakian gunung, panjat tebing, telusur gua, jelajah hutan, dan lain - lain.
Kelompok kedua adalah mereka yang berorientasi pada penyelamatan lingkungan hidup. Contoh kegiatannya penanaman mangrove, penangkaran flora dan fauna, operasi SAR, pengamatan sosial - ekonomi - budaya masyarakat dan lain - lain.
Kelompok ketiga adalah mereka yang melakukan kegiatan Kelompok pertama dan kedua. Mereka yang selain menggeluti alam bebas, mereka juga berusaha melakukan penyelamatan lingkungan hidup.
ada juga yang mengartikan bahwa Pecinta artinya orang yang mencintai, dan alam artinya segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak hidup, yang ada di dunia ini. Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari alam yang membantu kelangsungan hidup kita. Demikian pula dengan tanaman, hewan, dan manusia, mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu dengan yang lain saling mempengaruhi.

Dari kedua pengertian tersebut terlihatlah memang ada kerancuan makna dalam istilah “Pecinta Alam” tersebut: antara mereka yang mencintai alam (lingkungan) dengan mereka yang gemar berpetualang di alam bebas. Namun hendaklah jangan menjadi perdebatan dan perselisihan diantara kita semua yang merasa cinta terhadap alam semesta ini



Kehidupan di alam bebas tidak akan pernah terlepas dari berbagai macam tantangan namun perlu disadari
Tantangan terbesar bukan berasal dari alam atau medannya, namun tantangan terbesar adalah mengendalikan emosi saat berada di alam bebas

SALAM LESTARI.